LAPORAN PRAKTIKUM CEMARAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN DAN LOGAM BERAT PADA SAMPLE MIE KUNING, BUMBU RASA BALADO DAN UDANG

Mata Kuliah        : Penyehatan Makanan dan Minuman –A

Dosen                   : Khiki Purnawati Kasim, SST. M.Kes

 

LAPORAN

PRAKTIKUM CEMARAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN DAN LOGAM BERAT PADA SAMPLE MIE KUNING, BUMBU RASA BALADO DAN UDANG



 

Disusun Oleh

Andi Ahmad Paisuri Madjid

(PO71422119104)

 

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

 POLTEKKES KEMENKES MAKASSAR

KESEHATAN LINGKUNGAN

PRODI D-IV

2021

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur diucapkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmatNya sehingga makalah ini dapat tersusun sampai dengan selesai. Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih terhadap bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik pikiran maupun materinya.

Bagi kami sebagai penyusun merasa bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman Kami. Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

Sekian kata pengantar yang dapat saya sampaikan apabila terdapat penulisan atau kata yang salah, saya selaku penulis meminta maaf atas kekeliruannya. Penulis sangat berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca.

 

Makassar, 8 Mei 2021

 

Penyusun, …

 

BAB I

 PENDAHULUAN

A.    Dasar Teori

a)      FORMALIN

Formaldehid merupakan zat kimia berbahaya bagi manusia sehingga sangat dilarang digunakan sebagai bahan baku makanan, tetapi masih banyak produsen makanan digunakan seperti dalam pembuatan mie basah, lontong, ketupat, tahu, bakso dan sosis bahkan dalam pembuatan kecap masih menggunakan bahan formalin sebagai bahan tambahan untuk mengawetkan makanan. Penggunaan bahan dimaksudkan agar bahan tambahan untuk mengawetkan makanan. Penggunaan bahan dimaksudkan agar bahan makanan yang dijual bisa disimpan dalam jangka lama dan tidak mudah rusak. Ciri-ciri makanan yang mengandung formalin yaitu strukturnya kenyal, kering, lebih putih dan tidak lengket. Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan No. 33 Tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan, “Bahan pengawet yang dilarang digunakan sebagai BTP adalah formalin. Alasan pelarangan formalin pada makanan karena mengandung 37% formaldehid dalam air, methanol 15% sebagai pengawet”

b)      BORAX

Borax adalah zat pengawet yang banyak digunakan dalam Industri pembuatan taksidermi, insektarium dan herbarium, tetapi dewasa ini masyarakat cenderung menggunakan dalam industri rumah tanga sebagai bahan pengawet makanan seperti pembuatan mie dan bakso. Mengkonsumsi makanan yang mengandung borax tidak berakibat buruk secara langsung tetapi borax akan menumpuk sedikit demi sedikit karena diserap dalam tubuh konsumen secara komulatif. Nevrianto (1991) menyebutkan bahwa borax dinyatakan dapat mengganggu kesehatan apabila digunakan dalam makanan misalnya mie, bakso dan kerupuk. Efek negatif yang ditimbulkan dapat berjalan lama meskipun yang digunakan dalam jumlah sedikit. Jika tertelan borax dapat mengakibatkan efek pada susunan syaraf pusat, ginjal dan hati. Nevrianto (1991) menyebutkan bahwa borax dinyatakan dapat mengganggu kesehatan apabila digunakan dalam makanan misalnya mie, bakso dan kerupuk. Efek negatif yang timbulkan dapat berjalan lama meskipun yang digunakan dalam jumlah sedikit. Jika tertelan borax dapat mengakibatkan eek pada susunan syaraf pusat, ginjal dan hati. Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan No.33 Tahun 2012 tentang bahan pangan. “Bahan pengawet yang dilarang digunakan sebagai BTP adalah asam borax dan senyawa (boric acir)”.

c)      RHODAMIN B

Rhodamin B adalah pewarna yang sering ditemukan pada makanan terus makanan jalanan, Rhodamin B yaitu zat pewarna berupa serbuk kristal berwarna hijau atau ungu kemerahan, tidak berbau, serta mudah larutan warna merah terang berfluoresan sebagai bahan pewarna tekstil atau pakaian. Jenis jajanan yang banyak dijumpai dan dicampuri dengan Rhodamin B, antara lain bubur delima, cendol, kolang kaling, cincau, bumbu balado dan kue-kue lainnya. Setelah dicampuri bahan ini makanan tersebut menjadi berwarna merah muda terang. Penggunaan Rhodamin B pada makanan dalam waktu yang lama akan dapat mengakibatkan gangguan fungsi hati maupun kanker. Namun demikian, bila terpapar Rhodamin B dalam jumlah besar maka dalam waktu singkat akan terjadi gejala akut keracunan Rhodamin B Sesuai standar yang digunakan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan RI No. 239/Menkes/Per/V/85 tentang yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya ditetapkan beberapa bahan pewarna sintetis yang dilarang ditambahkan pada pangan antara lain Rhodamin B, Auramin, Ponceau 3R untuk warna atau orange dan Methanyl Yellow untuk warna kuning

d)     METHANYL YELLOW

Methanyl Yellow (C18H14NO3SNa) merupakan pewarna golongan azo, dimana dalam strukturnya terdapat ikatan N=N dengan nama kimia adalah Natrium 3-[(4-N-Phenylamino)Phenylazo] Benzene Sulfonat dan garam Natrium dari Metanilyazodi Phenilamine. Methanyl Yellow dengan warna kuning dibuat dari asam metanilat dan difenilamin. Methanyl Yellow adalah zat warna sintetik yang berbentuk serbuk berwarna kuning kecoklatan, larutan dalam air, dan agak dalam aseton Methanyl Yellow merupakan senyawa kimia azo aromatikamin yang dapat menyebabkan tumor berbagai jaringan hati, kangdungan kemih, saluran pencernaan ataua jaringan kulit. Methanyl kuning yang dibuat dari asam metanilat dan difenilamin ini bersifat toksik. Methanyl Yellow merupakan pewarna tekstil yang sering disalahugunakan sebagai pewarna makanan. Pewarna tersebut bersifat sangat stabil. Methanyl Yellow biasa digunakan untuk mewarnai wool, milon, kulit, kertas, cat, aluminium, detergen, kayu, bulu dan kosmetik. Pewarna ini merupakan tumor promoting agent Sesuai standar yang digunakan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)  mengacu pada pertaran Menteri Kesehatan RI No. 239/Menkes/Per/85 tentang zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya ditetapkan beberapa bahan pewarna sintetis yang dilarang ditambhankan pada pangan antara lain Rhodamin B, Auramin, Panceau 3B untuk warna merah atau orange dan Methanyl Yellow untuk warna kuning.

e)      SIANIDA

Sianida adalah zat beracun yang sangat mematikan, sianida telah digunakan sejak ribuan tahun yang lalu. Efek dari sianida ini sangat cepat dan dapat mengakibatkan kematian dalam jangka waktu beberapa menit. Keracunan hidrogen sianida dapat menyebabkan kematian, dan pemaparan secara sengaja dari sianida (termasuk garam sianida) dapat menjadi alat untuk melakukan pembunuhan ataupun bunuh diri. Pangan yang dijadikan sampel dalam pemeriksaan sianida adalah udang. Berdasarkan standar Nasional Indonesia (SNI 7387 : 2009) tentang batas maksimum cemaran logam berat dalam pangan, batas cemaran sianida untuk udang dan krustasea lainnya adalah 0 mg/kg. Gejala keracunan akut asam sianida pada manusia meliputi, nafas tersengat, penurunan tekanan darah, denyut nadi cepat, sakit kepala, sakit perut, mual, diare, pusing, kekacauan mental dan kejang.

f)       ARSEN

Arsen merupakan logam berat dengan kalensi 3 atau 5 dan berwarna metal (steel grey). Senyawa arsen didalam alam berasa dalam 3 bentuk : Arsen trichlorida berupa cairan berminyak, arsen trioksida berupa kristal putih dan berupa gas arsine. Lewiset, sering disebut sebagai gas perang, merupakan salah satu turunan gas arsen. Pangan yang dijadikan sampel dalam pemeriksaan As adalah udang. Berdasarkan standar Nasional Indonesia (SNI 7837 : 2009) tentang batas maksimum cemaran logam berat dalam pangan, batas cemaran arsen untuk udang dan krustasea adalah 1,0 mg/kg. Dampak arsen pada tubuh, dapat menyebabkan kanker pada bagian kulit, paru-paru, kandung kemih, ginjal dan hati. Berapa penelitian mengungkap bahwa paparan arsenik dalam jangka panjang atau dosis yang besar dapat meningkatkan resiko terkena kanker paru-paru, kanker kulit, kanker prostat dan kandung kemih serta kanker hati.

g)      MERKURI

Mercuri atau air raksa (Hg) merupakan logam yang terbentuk cairan dalam suhu ruang (25^° C) berwarna keparakan. Sifat merkuri ama dengan sifat kimia yang stabil terutama dilingkungan sedimen, yaitu mengikat protein, mudah, mudah menguap dan mengemisi atau melepaskan uap merkuri beracun walaupun pada suhu ruang. Uap merkuri di atmosfer dapat bertahan selama 3 bulan hingga 3 tahun sedangkan yang melarut dalam air hanya bertahan beberapa minggu. Beberapa jenis merkuri yang digunakan dalam dunia kesehatan antara lain merkuri elemental (Hg), merkuri onorganik dan merkuri organik. Merkuri elemental (Hg) terdapat dalam termometer, tensimeter air raksa, amalgan gigi, alat eletrik, batu batere dan cat. Pangan yang dijadikan sampel dalam pemeriksaan merkuri adalah udang. Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI 7387 : 2009) tentang batas maksimum cemaran logam berat dalam pangan, batas cemaran merkuri untuk udang dan krustasea lainnya adalah 1,0 mg/kg.

B.     Tujuan

1.      Mahasiswa dapat mengetahui dan mengidentifikasi merkuri pada makanan yaitu udang yang bersumber dari pasar kota makassar.

2.      Mahasiswa dapat mengetahui dan mengidentifikasi metanil yellow pada makanan yaitu mie kuning yang bersumber dari pasar kota Makassar

3.      Mahasiswa dapat mengetahui dan mengidentifikasi formalin pada makanan yaitu udang dan mie kuning yang bersumber dari pasar kota Makassar

4.      Mahasiswa dapat mengetahui dan mengidentifikasi boraks pada makanan yaitu mie kuning yang bersumber dari pasar kota Makassar

5.      Mahasiswa dapat mengetahui dan mengidentifikasi sianida pada makanan yaitu mie kuning yang bersumber dari pasar kota Makassar

6.      Mahasiswa dapat mengetahui dan mengidentifikasi rhodamin B pada makanan yaitu bumbu rasa balado yang bersumber dari pasar kota Makassar

7.      Mahasiswa dapat mengetahui dan mengidentifikasi arsen pada makanan yaitu udang yang bersumber dari pasar kota Makassar


BAB II

METODE PEMERIKSAAN

A.    Lokasi Dan Waktu Praktikum

1.      Lokasi Praktikum

Adapun lokasi praktikum pemeriksaan cemaran bahan tambahan pangan dan logam berat pada makanan (mie kuning, bumbu rasa balado, dan udang)`yaitu Laboratorium Mikrobiologi Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Makassar.

2.      Waktu Praktikum

Adapun lokasi praktikum pemeriksaan cemaran bahan tambahan pangan dan logam berat pada makanan (mie kuning, bumbu rasa balado, dan udang)`yaitu pada hari Senin, 19 April 2021.

B.     Metode Praktikum

Metode praktikum praktikum pemeriksaan cemaran bahan tambahan pangan dan logam berat pada makanan (mie kuning, bumbu rasa balado, dan udang)`yang digunakan adalah metode rapid assessment menggunakan alat sanitarian berupa new food security kit.

1.      Alat

-          Formalin test kit

-          Boraks test kit

-          Rhodamin – B test kit

-          Methyl yellow test kit

-          Sianida test kit

-          Merkuri test kit

-          Arsen test kit

-          Erlenmeyer

-          Beaker glass

-          Tang kruss

-          Mortar dan pestle

-          Kompor

2.      Bahan

-          Sampel mie kuning

-          Sampel bumbu antaka rasa balado

-          Sampel udang

-          Aquades

C.     Prosedur kerja

Ø  Pemeriksaan Formalin Pada Sampel Udang dan Mie Kuning

·         Siapkan beaker glass dan masukkan sampel udang 25 gr dalam volume 50 ml aquades dan hancurkan dengan pengaduk sampai halus

·         Siapkan tabung reaksi, isi 5 ml sampel tambahkan reagen formalin sebanyak 10 tetes

·         Siapkan strip formalin, celupkan pada sampel dan diamkan selama 1 menit

·         Angkat strip, bandingkan perubahan warna pada skala warna yang tertera pada tube strip formalin untuk mengetahui kadar formalin pada sampel yang diprediksi (abu-abu sampai ungu tinggi formalin)

Ø  Pemeriksaan Boraks Pada Mie Kuning

·         Haluskan sampel mie kuning dengan cara digerus

·         Masukkan sampel yang dihaluskan kedalam gelas takaran sebanyak 5 ml

·         Masukkan ke dalam beaker glass dan tambahkan aquades sampai 50 ml

·         Kemudian panaskan selama 3 menit

·         Kemudian tambahkan 3 tetes pereaksi boraks ke atas kertas cucurmin

·         Cocokkan warna dengan standar konsentrasi boraks

Ø  Pemeriksaan Rhodamin – B Pada Bumbu Rasa Balado

·         Haluskan sampel 25 gr dalam volume 50 ml aquades dan haluskan menggunakan mortar atau pengerus

·         Siapkan tabung reaksi dan masukkan 3 tetes reagen “rhodamin-B – 1” (untuk tabung blanko tidak diberi perlakuan)

·         Setelah itu masukkan sampel sebanyak 5 ml

·         Setelah itu diamkan beberapa saat kemudian amati apabila positif rhodamin-B maka warna akan menjadi merah kebiruan apabila rhodamin-B tidak pekat warna menjadi putih kebiruan

·         Bandingkan dengan deret standar warna

Ø  Pemeriksaan Methanil Yellow Pada Mie Kuning

·         Haluskan saml pel 25 gr dalam volume 50 ml aquades dan haluskan menggunakan mortar atau pengerus

·         Kemudian setelah halus masukkan 1 ml sampel pada tabung reaksi. Tabung reaksi ada dua yaitu tabung sampel dan tabung balnko (pembanding)

·         Kemudian tambahkan reagen “methanyl yellow – 1” pada tabung sampel sebanyak 2 tetes kemudian diamkan beberapa saat

·         Kemudian bandingkan warna dengan deret standaar warna methanyl yellow. Jika positif mengandung methanyl yellow maka akan terbentuk warna merah muda seulas sampai pekaat (merah tajam).

Ø  Pemeriksaan Sianida Pada Udang

·         Gerus sampel makanan udang yang akan diperiksa kandungan sianidanya

·         Tuangkan sampel udang ke dalam gelas ukur sebaanyak 12 ml

·         Masukkan masing – masing 5 ml sampel ke dalam tabung uji

·         Tambahkan 1 level microspoon hijau pada tutup yang terdalam reagen CN-1

·         Tambahkan 1 level miscrospoon hijau pada tutup yang terdalam reagen CN-2

·         Tambahkan sebanyak 3 tetes CN-3.

·         Tutup tabung lalu kocok Tunggu sebentar dan amati perubahan warnanya

Ø  Pemeriksaan Arsen Pada Udang

·         Kupas kulit udang

·         Masukkan udang yang telah di kupas ke dalam mortar

·         Tambahkan aquades dan gerus sampel udang hingga halus

·         Masukkan ke dalam gelas ukur sebanyak 5 ml

·         Masukkan reagen arsen 1 dan reagen arsen 2 masing-masing 1 sendok ke dalam sampel

·         Masukkan ke tabung pereaksi arsen

·         Goyang-goyangkan sampel hingga sampel tercampur merata

·         Masukkan kertas strip arsen ke dalam tabung sampel jangan sampai kertas mengenai sampel

·         Diamkan selama 20 menit

·         Celupkan strip arsen ke dalam air lalu bandingkan dengan warna konsentrasi arsen

Ø  Pemeriksaan Merkuri Pada Udang

·         Kupas kulit udang

·         Masukkan udang yang telah dikupas ke dalam mortar

·         Tambahkan aquades dan gerus sampel udang hingga halus

·         Masukkan ke dalam gelas ukur sebanyak 5 ml

·         Kemudian tambahkan 3 tetes pereaksi merkuri ke dalam tabung pereaksi

·         Tetesi sampel keatas kertas curcumin

BAB III

HASIL DAN ANALISA

A.    HASIL

 

Sampel

Bubuk balado

Udang

Mie kuning

Nama Pengambil

Kelompok 8

Tanggal Pengambilan

Minggu, 18 April 2021

Lokasi Pengambilan

Pasar Kota Makassar

Waktu Pengambilan

09:00 Wita

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, didapatkan hasil sebagai berikut.

PARAMETER

SAMPLE

HASIL

KETERANGAN

Merkuri

Udang

0 mg/kg

(-)

Boraks

Mie Basah

0 mg/l

(-)

Methanil Yellow

Mie Basah

0 mg/l

(-)

Rhodamin-B

Bumbu Balado

0 mg/l

(-)

Formalin

Mie Basah

0 mg/l

(-)

Sianida

Udang

0 mg/kg

(-)

Arsen

Udang

0 mg/kg

(-)

Formalin

Udang

0 mg/kg

(-)

 

B.     ANALISA HASIL

Ø  Pemeriksaan Merkuri Pada Udang

Berdasarkan hasil pemeriksaan merkuri yang dilakukan di laboratorium mikrobiologi jurusan kesehatan lingkungan terhadap sampel makanan yaitu udang dengan menggunakan metode merkuri test kit untuk melakukan uji kualitatif keberadaan merkuri pada sampel udang. Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) batas maksimum Pemeriksaan Merkuri Pada Udang merkuri (Hg) dalam pangan khususnya udang adalah 1,0 mg/kg. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan merkuri pada sampel udang di dapatkan hasil yaitu 0 mg/l. Sehingga dapat dikatakan bahwa dari hasil yang didapatkan sampel udang tersebut negative atau tidak mengandung merkuri yang di tandai dengan tidak terjadi perubahan warna pada sampel udang setelah ditambahkan reagen merkuri sebanyak 3 tetes. Dari hasil pemeriksaan sampel udang juga dapat dikatakan bahwa udang tersebut aman dan layak untuk di konsumsi karena tidak mengandung merkuri. Ciri-ciri udang yang tidak mengandung merkuri yaitu segar dengan memiliki mata yang bening dan sedikit menggembung, terlihat lembab, dan tidak berbau asam. Udang yang tidak mengandung merkuri ini dapat disebabkan karena keadaan lingkungan yang tidak mengalami pencemaran oleh limbah buangan industri atau limbah lainnya atau lingkungannya masih terjaga.

Ø  Analisa Hasil Pemeriksaan Boraks Pada Sampel Mie Basah

 Berdasarkan hasil praktikum yang dilakukan di laboratorium Mikrobiologi Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Makassar dengan sample mie basah yang diperoleh dari pedangang salah satu pasar di Kota Makkasar di dapatkan  kandungan  boraks pada sampel mie basah yakni sebesar 0 mg/l. Menurut PERMENKES 1168.MENKES/PER/X/1999, boraks merupakan bahan tambahan pangan yang dilarang penggunaannya sebagai pengawet untuk memperpanjang umur simpan dari produk olahan seperti mie basah.Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel mie basah memenuhi syarat karena tidak memiliki kandungan boraks sehingga memenuhi syarat dan aman untuk dikonsumsi. Tidak adanya kandungan boraks pada sampel mie basah mengindikasi bahwa pedangang yang mie basah jualannya digunakan sebagai sampel tidak menambahkan zat kimia seperti boraks pada saaat pembuatan mie basah untuk memperpanjang umur simpan. Hal ini dapat dilihat dari kondisi fisik mie yang mudah putus saat dimasak dan tidak memiliki tekstur yang kenyal.

Ø  Pemeriksaan Methanyl Yellow Pada Mie Kuning

Berdasarkan hasil pemeriksaan methanyl yellow yang dilakukan di laboratorium mikrobiologi jurusan kesehatan lingkungan terhadap sampel makanan yaitu mie kuning dengan menggunakan metode methyl yellow test kit yang dimana berfungsi untuk melakukan uji kualitatif keberadaan methanyl yellow pada sampel mie kuning. Berdasarkan Permenkes 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP) tidak di izinkan menggunakan zat pewarna methanyl yellow karena pewarna ini hanya digunakan untuk pewarna industri tekstil (kain), kertas, cat, dan tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan untuk pangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan methanyl yellow pada sampel makanan yaitu mie kuning di dapatkan hasil yaitu 0 mg/l. Hasil tersebut dapat di katakan bahwa mie kuning ini tidak mengandung methanyl yellow yang ditandai dengan tidak terjadi perubahan warna pada sampel mie kuning setelah ditambahkan pereaksi methanyl yellow sebanyak 2 tetes. Adapun ciri-ciri yang ditemukan yang mengindikasikan bahwa mie kuning tersebut tidak mengandung methanyl yellow adalah mie kuning tersebut tidak memiliki warna yang mecolok dan warna kuning yang homogen. Dari hasil pemeriksaan sampel mie kuning menyatakan bahwa mie kuning tersebut aman untuk di konsumsi karena tidak mengandung zat pewarna methanyl yellow. Mie kuning yang tidak mengandung methanyl yellow ini dapat di sebabkan oleh pedagang yang mungkin menggunakan pewarna alami untuk pembuatan mie kuning ini karena memikirkan dampak negative yang diakibatkan oleh setiap penambahan methanyl yellow pada makanan.

Ø  Analisa Hasil Pemeriksaan Rhodamin B Pada Sampel Bubuk Balado

Dari hasil pemeriksaan Rhodamin B yang dilakukan di Laboratorium Mikrobiologi Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Makassar dengan sampel yang digunakan yakni Bubuk Balado yang berasal dari salah satu jualan pedagang di salah satu Pasar Kota Makassar didapatkan hasil yakni kandungan Rhodamin B yang terkandung 0 mg/l. Berdasarkan Permenkes RI No. 33 Tahun 2012 bahwa penggunaan Rhodamin B yang merupakan pewarna sintesis adalah dilarang dalam makanan. Namun, pada sampel yang digunakan dinyatakan tidak mengandung Rhodamin B walaupun tetap berwarna merah. Hasil yang menyatakan negative terhadap penggunaan Rhodamin B disebabkan oleh oknum penjual yang masih berlaku jujur dan memperhatikan pengguanaan bahan tambahan makanan dengan memperhatikan dari segi aspek Kesehatan, sehingga pewarna yang digunakan masih menggunakan pewarna alami dengan konsentrasi yang cukup pekat.

Ø  Analisa Hasil Pemeriksaan Formalin Pada Mie Basah

Dari hasil pemeriksaan formalin yang dilakukan di Laboratorium Mikrobiologi Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Makassar dengan sampel yang digunakan yakni Mie Basah yang berasal dari salah satu jualan pedagang di salah satu Pasar Kota Makassar didapatkan hasil yakni kandungan formalin yang terkandung sebesar 0 mg/l. Dalam Permenkes 1168/Menkes/Per/X/1999, formalin sendiri merupakan bahan tambahan yang dilarang digunakan dalam makanan. Formalin biasa digunakan untuk mengawetkan mayat agar terlindung dari bakteri pembusuk karena sifat formalin yang dapat menguatkan jaringan tubuh. Namun sayangnya, formalin banyak disalahgunakan ke makanan guna menambah daya tahan makanan seperti mie agar tidak mudah rusak. Mie yang mengandung formalin biasanya memiliki daya tahan yangh lama, tampak mengilap dan memiliki aroma khas tidak seperti mie pada umumnya. Namun pada mie yang digunakan sebagai sampel memiliki ciri tidak beraroma khas, tidak mengilap dan uji laboratorium yang menyatakan kandungan formalin sama dengan nol yang berarti mie aman dikonsumsi dan tidak berdampak negative pada Kesehatan.

Ø  Pemeriksaan Sianida Pada Udang

Berdasarkan hasil pemeriksaan sianida yang dilakukan di laboratorium mikrobiologi jurusan kesehatan lingkungan terhadap sampel makanan yaitu udang dengan menggunakan metode sianida test kit untuk melakukan uji kualitatif keberadaan sianida pada sampel udang tersebut. Dan dari hasil uji tersebut didapatkan hasil sampel udang yaitu 0 mg/l atau negative mengandung sianida karena setelah sampel udang tersebut ditambahkan pereaksi 1 sendok CN-1, 1 sendok CN-2, dan 3 tetes CN-3 sampel udang tersebut tidak mengalami perubahan warna. Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) batas maksimum untuk kadar sianida (HCN) khususnya pada udang adalah 0,016 – 0,014 mg/l untuk kadar normal sianida. Sehingga dapat dikatakan bahwa udang yang berasal dari pasar kota makassar ini aman untuk dikonsumsi karena negative atau tidak mengandung sianida. Adapun ciri-ciri yang mengindikasikan bahwa udang tersebut tidak mengandung sianida adalah tidak berbau, tidak berlendir, dan tidak terasa pahit, karena makanan yang mengandung sianida maka akan terasa pahit. Udang yang tidak mengandung sianida ini dapat disebabkan oleh faktor lingkungan yang dimana lingkungan tempat pengambilan udang ini tidak tercemar oleh sianida.

Ø  Pemeriksaan Arsen Pada Udang

 Berdasarkan hasil pemeriksaan arsen yang dilakukan di laboratorium mikrobiologi jurusan kesehatan lingkungan terhadap sampel makanan yaitu udang menggunakan metode arsen test kit untuk melakukan uji kualitatif keberadaan arsen pada sampel udang. Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) batas maksimum cemaran arsen (As) dalan pangan khususnya udang adalah 1,0 mg/kg dan berdasarkan hasil pemeriksaan kadar arsen pada sampel makanan yaitu udang di dapatkan hasil yaitu 0 mg/l. Hasil tersebut dapat di katakan bahwa udang tersebut tidak mengandung kadar arsen yang ditandai dengan tidak terjadi perubahan warna pada sampel udang setelah ditambahkan perekasi arsen 1 dan arsen 2 masing-masing sebanyak 1 sendok. Sehingga udang dari pasar kota Makassar ini aman dan layak untuk dikonsusmsi karena tidak mengandung arsen. Udang yang tidak mengandung arsen ini dapat disebabkan karena tempat pengambilan udang berasal sebelum dipasarkan dan diperjual belikan tidak mengandung arsen dan setelah sampai dipasar udang tersebut juga tidak terkontaminasi oleh air yang terkontaminasi arsen yang digunakan penjual untuk tetap menjaga kesegaran udang agar tidak terlihat kering.

Ø  Analisa Hasil Pemeriksaan Formalin Pada Sampel Udang

Berdasarkan hasil pemeriksaan sample mie basah yang dilakukan di laboratorium Mikrobiologi Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Makassar didapatkan hasil kandungan formalin pada sampel udang yakni 0 mg/kg. Berdasarkan PERMENKES 1168/MENKES/X/1999 Formalin merupakan bahan kimia yang dilarang penggunaannya pada makanan.Menurut IPCS Tahun 2006 menetapkan batas toleransi formalin yang dapat diterima tubuh adalah maksimal 10-20 mg/kg. Hal ini menandakan bahwa sampel udang yang diperiksa aman untuk dikonsumsi karena tidak memiliki kandungan formalin yang dapat berbahaya bagi tubuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak adanya kandungan formalin pada sampel udang menandakan bahwa pedangang tidak menggunakan bahan kimia sebagai bahan untuk memperpanjang umur simpan udang agar udang tidak mudah busuk. Hal ini dapat dilihat dari sampel udang yang mengelurkan bau amis yang kuat sehingga mengundang banyak lalat pada saat sample di letakan diluar ruangan, hal ini merupakan ciri fisik dari makanan laut yang tidak menggunakan formalin.

BAB IV

KESIMPULAN DAN SARAN

A.    KESIMPULAN

Ø  Berdasarkan parameter pemeriksaan merkuri pada sample udang didapatkan hasil 0 mg/kg kandungan merkuri pada sampel. Menurut Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Batas Maksimum Cemaran Logam Berat Dalam Pangan Olahan diketahui sebesar 0,50 mg/kg hal ini menandakan bahwa sample udang yang diperoleh memenuhi syarat dan aman untuk dikomsumsi.

Ø  Berdasarkan parameter boraks, yang menjadi sampel adalah mie basah dan didapatkan hasil yakni 0 mg/l. Merujuk pada Permenkes 1168/Menkes/Per/X/1999 sampel dinyatakan memenuhi syarat dan aman untuk dikonsumsi.

Ø  Untuk pemeriksaan methanyl yellow pada sampel mie kuning didapatkan hasil yaitu 0 mg/l. Berdasarkan Permenkes 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP) tidak di izinkan menggunakan zat pewarna methanyl yellow karena pewarna ini hanya digunakan untuk pewarna industri tekstil (kain), kertas, cat, dan tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan untuk pangan. Jadi, dari hasil pemeriksaan sampel mie kuning menyatakan bahwa mie kuning tersebut aman untuk di konsumsi karena tidak mengandung zat pewarna methanyl yellow.

Ø  Berdasarkan parameter pemeriksaan rhodamin-b pada sample bumbu balado didapatkan hasil yakni0 mg/l. Berdasarkan PERMENKES  No.239/Menkes/Per/V/85, Rodhamin ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan. Menurut WHO, rhodamin B berbahaya bagi kesehatan manusia karena sifat kimia dan kandungan logam beratnya. Tidak adanya kandungan rohodamin b pada sample bumbu balado menandakan bahwa sample bumbu balado layak dan aman digunakan sebagai bahan penamba rasa pada makanan

Ø  Berdasarkan parameter pemeriksaan formalin pada sample mie basah didapatkan hasil  0 mg/l . Berdasarkan PERMENKES 1168/MENKES/X/1999 Formalin merupakan bahan kimia yang dilarang penggunaannya pada makanan. Sedangkan berdasarkan standar Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA), batas maksimum formalin yang diperbolehkan dikonsumsi dalam makanan adalah 100 ppm (part per million) yaitu 100 mg/kg makanan per orang per har.Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel mie basah diketahui tidak memilii kandungan formalin hal ini mendakan bahwa sampel mie aman untuk dikonsumsi

Ø  Berdasarkan parameter pemeriksaan sianida pada sample udang didapatkan hasil yakni 0  mg/kg . Menurut FAO  dalam Darmono (2008) batas kandungan sianida dalam makanan laut adalah maksimal  1,52 mg/kg. Hal ini menandakan bahwa sampel udang yang diperiksa aman untuk dikonsumsi karena tidak  mengandung sianida.

Ø  Berdasarkan parameter pemeriksaan kandungan arsen  pada sample udang didapatkan hasil yakni 0 mg/kg.Berdasarkan SNI 3457:2014 diketahui batas kandungan arsen yang di perbolehkan pada udang adalah maksimal 10 gr/kg. Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel udang diketahui aman untuk dikonsumsi karena tidak memiliki kandungan arsen.

Ø  Berdasarkan hasil parameter pemeriksaan  kandungan formalin pada sampel udang didapatkan hasil yakni 0 mg/kg.Berdasarkan PERMENKES 1168/MENKES/X/1999 Formalin merupakan bahan kimia yang dilarang penggunaannya pada makanan.Menurut IPCS Tahun 2006 menetapkan batas toleransi formalin yang dapat diterima tubuh adalah maksimal 10-20 mg/kg. Tidak adanya kandungan formalin pada sample udang menandakan udang aman untuk dikonsumsi.

B.     SARAN

·         Untuk pemerintah lebih banyak lagi sosialisasi kepada masyaralat terkait zat pewarna makanan yang berbahan kimia, mengandung logam berat dan zat-zat yang berbahaya lainnya.

·         Diharapkan kepada dinas kesehatan maupun BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) agar kiranya terus melakukan pengawasan terkait zat pewarna makanan yang berbahan kimia, mengandung logam berat dan zat-zat berbahaya lainnya. Menghindari penyalahgunaan bahan-bahan kimia pada makanan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 DOKUMENTASI

                       Pemeriksaan Merkuri

                  Pemeriksaan Rhodamin-B


   Pemeriksaan Sianida
 
.                     Pemeriksaan Formalin

.                       Pemeriksaan Arsen

 


Komentar