LAPORAN PRAKTIKUM CEMARAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN DAN LOGAM BERAT PADA SAMPLE MIE KUNING, BUMBU RASA BALADO DAN UDANG
Mata Kuliah : Penyehatan Makanan dan Minuman –A
Dosen : Khiki Purnawati Kasim, SST.
M.Kes
LAPORAN
PRAKTIKUM CEMARAN BAHAN TAMBAHAN
PANGAN DAN LOGAM BERAT PADA SAMPLE MIE KUNING, BUMBU RASA BALADO DAN UDANG
Disusun
Oleh
Andi
Ahmad Paisuri Madjid
(PO71422119104)
KEMENTERIAN
KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLTEKKES KEMENKES MAKASSAR
KESEHATAN
LINGKUNGAN
PRODI
D-IV
2021
KATA
PENGANTAR
Puji syukur diucapkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmatNya
sehingga makalah ini dapat tersusun sampai dengan selesai. Tidak lupa kami
mengucapkan terimakasih terhadap bantuan dari pihak yang telah berkontribusi
dengan memberikan sumbangan baik pikiran maupun materinya.
Bagi kami sebagai penyusun merasa bahwa masih banyak kekurangan dalam
penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman Kami.
Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca
demi kesempurnaan makalah ini.
Sekian kata pengantar yang dapat saya sampaikan
apabila terdapat penulisan atau kata yang salah, saya selaku penulis meminta
maaf atas kekeliruannya. Penulis sangat berharap semoga
makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca.
Makassar,
8 Mei 2021
Penyusun, …
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Dasar
Teori
a) FORMALIN
Formaldehid merupakan zat kimia berbahaya bagi
manusia sehingga sangat dilarang digunakan sebagai bahan baku makanan, tetapi
masih banyak produsen makanan digunakan seperti dalam pembuatan mie basah,
lontong, ketupat, tahu, bakso dan sosis bahkan dalam pembuatan kecap masih
menggunakan bahan formalin sebagai bahan tambahan untuk mengawetkan makanan.
Penggunaan bahan dimaksudkan agar bahan tambahan untuk mengawetkan makanan.
Penggunaan bahan dimaksudkan agar bahan makanan yang dijual bisa disimpan dalam
jangka lama dan tidak mudah rusak. Ciri-ciri makanan yang mengandung formalin
yaitu strukturnya kenyal, kering, lebih putih dan tidak lengket. Berdasarkan
peraturan Menteri Kesehatan No. 33 Tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan,
“Bahan pengawet yang dilarang digunakan sebagai BTP adalah formalin. Alasan
pelarangan formalin pada makanan karena mengandung 37% formaldehid dalam air,
methanol 15% sebagai pengawet”
b) BORAX
Borax adalah zat pengawet yang banyak digunakan
dalam Industri pembuatan taksidermi, insektarium dan herbarium, tetapi dewasa
ini masyarakat cenderung menggunakan dalam industri rumah tanga sebagai bahan
pengawet makanan seperti pembuatan mie dan bakso. Mengkonsumsi makanan yang
mengandung borax tidak berakibat buruk secara langsung tetapi borax akan
menumpuk sedikit demi sedikit karena diserap dalam tubuh konsumen secara
komulatif. Nevrianto (1991) menyebutkan bahwa borax dinyatakan dapat mengganggu
kesehatan apabila digunakan dalam makanan misalnya mie, bakso dan kerupuk. Efek
negatif yang ditimbulkan dapat berjalan lama meskipun yang digunakan dalam
jumlah sedikit. Jika tertelan borax dapat mengakibatkan efek pada susunan
syaraf pusat, ginjal dan hati. Nevrianto (1991) menyebutkan bahwa borax
dinyatakan dapat mengganggu kesehatan apabila digunakan dalam makanan misalnya
mie, bakso dan kerupuk. Efek negatif yang timbulkan dapat berjalan lama
meskipun yang digunakan dalam jumlah sedikit. Jika tertelan borax dapat
mengakibatkan eek pada susunan syaraf pusat, ginjal dan hati. Berdasarkan
peraturan Menteri Kesehatan No.33 Tahun 2012 tentang bahan pangan. “Bahan
pengawet yang dilarang digunakan sebagai BTP adalah asam borax dan senyawa
(boric acir)”.
c) RHODAMIN
B
Rhodamin B adalah pewarna yang sering ditemukan pada
makanan terus makanan jalanan, Rhodamin B yaitu zat pewarna berupa serbuk kristal
berwarna hijau atau ungu kemerahan, tidak berbau, serta mudah larutan warna
merah terang berfluoresan sebagai bahan pewarna tekstil atau pakaian. Jenis
jajanan yang banyak dijumpai dan dicampuri dengan Rhodamin B, antara lain bubur
delima, cendol, kolang kaling, cincau, bumbu balado dan kue-kue lainnya.
Setelah dicampuri bahan ini makanan tersebut menjadi berwarna merah muda
terang. Penggunaan Rhodamin B pada makanan dalam waktu yang lama akan dapat
mengakibatkan gangguan fungsi hati maupun kanker. Namun demikian, bila terpapar
Rhodamin B dalam jumlah besar maka dalam waktu singkat akan terjadi gejala akut
keracunan Rhodamin B Sesuai standar yang digunakan, Badan Pengawasan Obat dan
Makanan (BPOM) mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan RI No. 239/Menkes/Per/V/85
tentang yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya ditetapkan beberapa bahan
pewarna sintetis yang dilarang ditambahkan pada pangan antara lain Rhodamin B,
Auramin, Ponceau 3R untuk warna atau orange dan Methanyl Yellow untuk warna
kuning
d) METHANYL
YELLOW
Methanyl Yellow (C18H14NO3SNa) merupakan pewarna
golongan azo, dimana dalam strukturnya terdapat ikatan N=N dengan nama kimia
adalah Natrium 3-[(4-N-Phenylamino)Phenylazo] Benzene Sulfonat dan garam
Natrium dari Metanilyazodi Phenilamine. Methanyl Yellow dengan warna kuning
dibuat dari asam metanilat dan difenilamin. Methanyl Yellow adalah zat warna
sintetik yang berbentuk serbuk berwarna kuning kecoklatan, larutan dalam air,
dan agak dalam aseton Methanyl Yellow merupakan senyawa kimia azo aromatikamin
yang dapat menyebabkan tumor berbagai jaringan hati, kangdungan kemih, saluran
pencernaan ataua jaringan kulit. Methanyl kuning yang dibuat dari asam
metanilat dan difenilamin ini bersifat toksik. Methanyl Yellow merupakan
pewarna tekstil yang sering disalahugunakan sebagai pewarna makanan. Pewarna
tersebut bersifat sangat stabil. Methanyl Yellow biasa digunakan untuk mewarnai
wool, milon, kulit, kertas, cat, aluminium, detergen, kayu, bulu dan kosmetik.
Pewarna ini merupakan tumor promoting agent Sesuai standar yang digunakan,
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
mengacu pada pertaran Menteri Kesehatan RI No. 239/Menkes/Per/85 tentang
zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya ditetapkan beberapa
bahan pewarna sintetis yang dilarang ditambhankan pada pangan antara lain
Rhodamin B, Auramin, Panceau 3B untuk warna merah atau orange dan Methanyl
Yellow untuk warna kuning.
e) SIANIDA
Sianida adalah zat beracun yang sangat mematikan,
sianida telah digunakan sejak ribuan tahun yang lalu. Efek dari sianida ini
sangat cepat dan dapat mengakibatkan kematian dalam jangka waktu beberapa
menit. Keracunan hidrogen sianida dapat menyebabkan kematian, dan pemaparan
secara sengaja dari sianida (termasuk garam sianida) dapat menjadi alat untuk
melakukan pembunuhan ataupun bunuh diri. Pangan yang dijadikan sampel dalam
pemeriksaan sianida adalah udang. Berdasarkan standar Nasional Indonesia (SNI
7387 : 2009) tentang batas maksimum cemaran logam berat dalam pangan, batas
cemaran sianida untuk udang dan krustasea lainnya adalah 0 mg/kg. Gejala
keracunan akut asam sianida pada manusia meliputi, nafas tersengat, penurunan
tekanan darah, denyut nadi cepat, sakit kepala, sakit perut, mual, diare,
pusing, kekacauan mental dan kejang.
f) ARSEN
Arsen merupakan logam berat dengan kalensi 3 atau 5
dan berwarna metal (steel grey). Senyawa arsen didalam alam berasa dalam 3
bentuk : Arsen trichlorida berupa cairan berminyak, arsen trioksida berupa
kristal putih dan berupa gas arsine. Lewiset, sering disebut sebagai gas perang,
merupakan salah satu turunan gas arsen. Pangan yang dijadikan sampel dalam
pemeriksaan As adalah udang. Berdasarkan standar Nasional Indonesia (SNI 7837 :
2009) tentang batas maksimum cemaran logam berat dalam pangan, batas cemaran
arsen untuk udang dan krustasea adalah 1,0 mg/kg. Dampak arsen pada tubuh,
dapat menyebabkan kanker pada bagian kulit, paru-paru, kandung kemih, ginjal
dan hati. Berapa penelitian mengungkap bahwa paparan arsenik dalam jangka
panjang atau dosis yang besar dapat meningkatkan resiko terkena kanker
paru-paru, kanker kulit, kanker prostat dan kandung kemih serta kanker hati.
g) MERKURI
Mercuri atau air raksa (Hg) merupakan logam yang
terbentuk cairan dalam suhu ruang (〖25〗^°
C) berwarna keparakan. Sifat merkuri ama dengan sifat kimia yang stabil
terutama dilingkungan sedimen, yaitu mengikat protein, mudah, mudah menguap dan
mengemisi atau melepaskan uap merkuri beracun walaupun pada suhu ruang. Uap
merkuri di atmosfer dapat bertahan selama 3 bulan hingga 3 tahun sedangkan yang
melarut dalam air hanya bertahan beberapa minggu. Beberapa jenis merkuri yang
digunakan dalam dunia kesehatan antara lain merkuri elemental (Hg), merkuri
onorganik dan merkuri organik. Merkuri elemental (Hg) terdapat dalam
termometer, tensimeter air raksa, amalgan gigi, alat eletrik, batu batere dan
cat. Pangan yang dijadikan sampel dalam pemeriksaan merkuri adalah udang.
Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI 7387 : 2009) tentang batas maksimum
cemaran logam berat dalam pangan, batas cemaran merkuri untuk udang dan
krustasea lainnya adalah 1,0 mg/kg.
B. Tujuan
1. Mahasiswa
dapat mengetahui dan mengidentifikasi merkuri pada makanan yaitu udang yang
bersumber dari pasar kota makassar.
2. Mahasiswa
dapat mengetahui dan mengidentifikasi metanil yellow pada makanan yaitu mie
kuning yang bersumber dari pasar kota Makassar
3. Mahasiswa
dapat mengetahui dan mengidentifikasi formalin pada makanan yaitu udang dan mie
kuning yang bersumber dari pasar kota Makassar
4. Mahasiswa
dapat mengetahui dan mengidentifikasi boraks pada makanan yaitu mie kuning yang
bersumber dari pasar kota Makassar
5. Mahasiswa
dapat mengetahui dan mengidentifikasi sianida pada makanan yaitu mie kuning
yang bersumber dari pasar kota Makassar
6. Mahasiswa
dapat mengetahui dan mengidentifikasi rhodamin B pada makanan yaitu bumbu rasa
balado yang bersumber dari pasar kota Makassar
7. Mahasiswa
dapat mengetahui dan mengidentifikasi arsen pada makanan yaitu udang yang
bersumber dari pasar kota Makassar
BAB
II
METODE
PEMERIKSAAN
A. Lokasi
Dan Waktu Praktikum
1. Lokasi
Praktikum
Adapun lokasi praktikum pemeriksaan cemaran bahan
tambahan pangan dan logam berat pada makanan (mie kuning, bumbu rasa balado,
dan udang)`yaitu Laboratorium Mikrobiologi Jurusan Kesehatan Lingkungan
Poltekkes Kemenkes Makassar.
2. Waktu
Praktikum
Adapun lokasi praktikum pemeriksaan cemaran bahan
tambahan pangan dan logam berat pada makanan (mie kuning, bumbu rasa balado,
dan udang)`yaitu pada hari Senin, 19 April 2021.
B. Metode
Praktikum
Metode praktikum praktikum pemeriksaan
cemaran bahan tambahan pangan dan logam berat pada makanan (mie kuning, bumbu
rasa balado, dan udang)`yang digunakan adalah metode rapid assessment
menggunakan alat sanitarian berupa new food security kit.
1. Alat
-
Formalin test kit
-
Boraks test kit
-
Rhodamin – B test kit
-
Methyl yellow test kit
-
Sianida test kit
-
Merkuri test kit
-
Arsen test kit
-
Erlenmeyer
-
Beaker glass
-
Tang kruss
-
Mortar dan pestle
-
Kompor
2.
Bahan
-
Sampel mie kuning
-
Sampel bumbu antaka rasa balado
-
Sampel udang
-
Aquades
C. Prosedur
kerja
Ø Pemeriksaan
Formalin Pada Sampel Udang dan Mie Kuning
·
Siapkan beaker glass dan masukkan sampel
udang 25 gr dalam volume 50 ml aquades dan hancurkan dengan pengaduk sampai
halus
·
Siapkan tabung reaksi, isi 5 ml sampel
tambahkan reagen formalin sebanyak 10 tetes
·
Siapkan strip formalin, celupkan pada
sampel dan diamkan selama 1 menit
·
Angkat strip, bandingkan perubahan warna
pada skala warna yang tertera pada tube strip formalin untuk mengetahui kadar
formalin pada sampel yang diprediksi (abu-abu sampai ungu tinggi formalin)
Ø Pemeriksaan
Boraks Pada Mie Kuning
·
Haluskan sampel mie kuning dengan cara
digerus
·
Masukkan sampel yang dihaluskan kedalam
gelas takaran sebanyak 5 ml
·
Masukkan ke dalam beaker glass dan
tambahkan aquades sampai 50 ml
·
Kemudian panaskan selama 3 menit
·
Kemudian tambahkan 3 tetes pereaksi
boraks ke atas kertas cucurmin
·
Cocokkan warna dengan standar
konsentrasi boraks
Ø Pemeriksaan
Rhodamin – B Pada Bumbu Rasa Balado
·
Haluskan sampel 25 gr dalam volume 50 ml
aquades dan haluskan menggunakan mortar atau pengerus
·
Siapkan tabung reaksi dan masukkan 3
tetes reagen “rhodamin-B – 1” (untuk tabung blanko tidak diberi perlakuan)
·
Setelah itu masukkan sampel sebanyak 5
ml
·
Setelah itu diamkan beberapa saat
kemudian amati apabila positif rhodamin-B maka warna akan menjadi merah
kebiruan apabila rhodamin-B tidak pekat warna menjadi putih kebiruan
·
Bandingkan dengan deret standar warna
Ø Pemeriksaan
Methanil Yellow Pada Mie Kuning
·
Haluskan saml pel 25 gr dalam volume 50
ml aquades dan haluskan menggunakan mortar atau pengerus
·
Kemudian setelah halus masukkan 1 ml
sampel pada tabung reaksi. Tabung reaksi ada dua yaitu tabung sampel dan tabung
balnko (pembanding)
·
Kemudian tambahkan reagen “methanyl
yellow – 1” pada tabung sampel sebanyak 2 tetes kemudian diamkan beberapa saat
·
Kemudian bandingkan warna dengan deret
standaar warna methanyl yellow. Jika positif mengandung methanyl yellow maka
akan terbentuk warna merah muda seulas sampai pekaat (merah tajam).
Ø Pemeriksaan
Sianida Pada Udang
·
Gerus sampel makanan udang yang akan
diperiksa kandungan sianidanya
·
Tuangkan sampel udang ke dalam gelas
ukur sebaanyak 12 ml
·
Masukkan masing – masing 5 ml sampel ke
dalam tabung uji
·
Tambahkan 1 level microspoon hijau pada
tutup yang terdalam reagen CN-1
·
Tambahkan 1 level miscrospoon hijau pada
tutup yang terdalam reagen CN-2
·
Tambahkan sebanyak 3 tetes CN-3.
·
Tutup tabung lalu kocok Tunggu sebentar
dan amati perubahan warnanya
Ø Pemeriksaan
Arsen Pada Udang
·
Kupas kulit udang
·
Masukkan udang yang telah di kupas ke
dalam mortar
·
Tambahkan aquades dan gerus sampel udang
hingga halus
·
Masukkan ke dalam gelas ukur sebanyak 5
ml
·
Masukkan reagen arsen 1 dan reagen arsen
2 masing-masing 1 sendok ke dalam sampel
·
Masukkan ke tabung pereaksi arsen
·
Goyang-goyangkan sampel hingga sampel
tercampur merata
·
Masukkan kertas strip arsen ke dalam
tabung sampel jangan sampai kertas mengenai sampel
·
Diamkan selama 20 menit
·
Celupkan strip arsen ke dalam air lalu
bandingkan dengan warna konsentrasi arsen
Ø Pemeriksaan
Merkuri Pada Udang
·
Kupas kulit udang
·
Masukkan udang yang telah dikupas ke
dalam mortar
·
Tambahkan aquades dan gerus sampel udang
hingga halus
·
Masukkan ke dalam gelas ukur sebanyak 5
ml
·
Kemudian tambahkan 3 tetes pereaksi
merkuri ke dalam tabung pereaksi
·
Tetesi sampel keatas kertas curcumin
BAB
III
HASIL
DAN ANALISA
A.
HASIL
Sampel |
Bubuk balado |
Udang |
|
Mie kuning |
|
Nama Pengambil |
Kelompok 8 |
Tanggal Pengambilan |
Minggu, 18 April 2021 |
Lokasi Pengambilan |
Pasar Kota Makassar |
Waktu Pengambilan |
09:00 Wita |
Berdasarkan
hasil pemeriksaan laboratorium, didapatkan hasil sebagai berikut.
PARAMETER |
SAMPLE |
HASIL |
KETERANGAN |
Merkuri |
Udang |
0 mg/kg |
(-) |
Boraks |
Mie Basah |
0 mg/l |
(-) |
Methanil Yellow |
Mie Basah |
0 mg/l |
(-) |
Rhodamin-B |
Bumbu Balado |
0 mg/l |
(-) |
Formalin |
Mie Basah |
0 mg/l |
(-) |
Sianida |
Udang |
0 mg/kg |
(-) |
Arsen |
Udang |
0 mg/kg |
(-) |
Formalin |
Udang |
0 mg/kg |
(-) |
B. ANALISA
HASIL
Ø Pemeriksaan
Merkuri Pada Udang
Berdasarkan hasil pemeriksaan merkuri yang dilakukan
di laboratorium mikrobiologi jurusan kesehatan lingkungan terhadap sampel
makanan yaitu udang dengan menggunakan metode merkuri test kit untuk melakukan
uji kualitatif keberadaan merkuri pada sampel udang. Menurut Standar Nasional
Indonesia (SNI) batas maksimum Pemeriksaan Merkuri Pada Udang merkuri (Hg)
dalam pangan khususnya udang adalah 1,0 mg/kg. Dan berdasarkan hasil
pemeriksaan merkuri pada sampel udang di dapatkan hasil yaitu 0 mg/l. Sehingga
dapat dikatakan bahwa dari hasil yang didapatkan sampel udang tersebut negative
atau tidak mengandung merkuri yang di tandai dengan tidak terjadi perubahan
warna pada sampel udang setelah ditambahkan reagen merkuri sebanyak 3 tetes.
Dari hasil pemeriksaan sampel udang juga dapat dikatakan bahwa udang tersebut
aman dan layak untuk di konsumsi karena tidak mengandung merkuri. Ciri-ciri
udang yang tidak mengandung merkuri yaitu segar dengan memiliki mata yang
bening dan sedikit menggembung, terlihat lembab, dan tidak berbau asam. Udang
yang tidak mengandung merkuri ini dapat disebabkan karena keadaan lingkungan
yang tidak mengalami pencemaran oleh limbah buangan industri atau limbah
lainnya atau lingkungannya masih terjaga.
Ø Analisa
Hasil Pemeriksaan Boraks Pada Sampel Mie Basah
Berdasarkan
hasil praktikum yang dilakukan di laboratorium Mikrobiologi Jurusan Kesehatan
Lingkungan Poltekkes Kemenkes Makassar dengan sample mie basah yang diperoleh
dari pedangang salah satu pasar di Kota Makkasar di dapatkan kandungan
boraks pada sampel mie basah yakni sebesar 0 mg/l. Menurut PERMENKES
1168.MENKES/PER/X/1999, boraks merupakan bahan tambahan pangan yang dilarang
penggunaannya sebagai pengawet untuk memperpanjang umur simpan dari produk
olahan seperti mie basah.Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel mie basah memenuhi
syarat karena tidak memiliki kandungan boraks sehingga memenuhi syarat dan aman
untuk dikonsumsi. Tidak adanya kandungan boraks pada sampel mie basah
mengindikasi bahwa pedangang yang mie basah jualannya digunakan sebagai sampel
tidak menambahkan zat kimia seperti boraks pada saaat pembuatan mie basah untuk
memperpanjang umur simpan. Hal ini dapat dilihat dari kondisi fisik mie yang
mudah putus saat dimasak dan tidak memiliki tekstur yang kenyal.
Ø Pemeriksaan
Methanyl Yellow Pada Mie Kuning
Berdasarkan hasil pemeriksaan methanyl yellow yang
dilakukan di laboratorium mikrobiologi jurusan kesehatan lingkungan terhadap
sampel makanan yaitu mie kuning dengan menggunakan metode methyl yellow test
kit yang dimana berfungsi untuk melakukan uji kualitatif keberadaan methanyl
yellow pada sampel mie kuning. Berdasarkan Permenkes 033 Tahun 2012 tentang
Bahan Tambahan Pangan (BTP) tidak di izinkan menggunakan zat pewarna methanyl
yellow karena pewarna ini hanya digunakan untuk pewarna industri tekstil
(kain), kertas, cat, dan tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan untuk
pangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan methanyl yellow pada sampel makanan yaitu
mie kuning di dapatkan hasil yaitu 0 mg/l. Hasil tersebut dapat di katakan
bahwa mie kuning ini tidak mengandung methanyl yellow yang ditandai dengan
tidak terjadi perubahan warna pada sampel mie kuning setelah ditambahkan
pereaksi methanyl yellow sebanyak 2 tetes. Adapun ciri-ciri yang ditemukan yang
mengindikasikan bahwa mie kuning tersebut tidak mengandung methanyl yellow
adalah mie kuning tersebut tidak memiliki warna yang mecolok dan warna kuning
yang homogen. Dari hasil pemeriksaan sampel mie kuning menyatakan bahwa mie
kuning tersebut aman untuk di konsumsi karena tidak mengandung zat pewarna
methanyl yellow. Mie kuning yang tidak mengandung methanyl yellow ini dapat di
sebabkan oleh pedagang yang mungkin menggunakan pewarna alami untuk pembuatan
mie kuning ini karena memikirkan dampak negative yang diakibatkan oleh setiap
penambahan methanyl yellow pada makanan.
Ø Analisa
Hasil Pemeriksaan Rhodamin B Pada Sampel Bubuk Balado
Dari hasil pemeriksaan Rhodamin B yang dilakukan di
Laboratorium Mikrobiologi Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes
Makassar dengan sampel yang digunakan yakni Bubuk Balado yang berasal dari
salah satu jualan pedagang di salah satu Pasar Kota Makassar didapatkan hasil
yakni kandungan Rhodamin B yang terkandung 0 mg/l. Berdasarkan Permenkes RI No.
33 Tahun 2012 bahwa penggunaan Rhodamin B yang merupakan pewarna sintesis
adalah dilarang dalam makanan. Namun, pada sampel yang digunakan dinyatakan
tidak mengandung Rhodamin B walaupun tetap berwarna merah. Hasil yang
menyatakan negative terhadap penggunaan Rhodamin B disebabkan oleh oknum
penjual yang masih berlaku jujur dan memperhatikan pengguanaan bahan tambahan
makanan dengan memperhatikan dari segi aspek Kesehatan, sehingga pewarna yang
digunakan masih menggunakan pewarna alami dengan konsentrasi yang cukup pekat.
Ø Analisa
Hasil Pemeriksaan Formalin Pada Mie Basah
Dari hasil pemeriksaan formalin yang dilakukan di
Laboratorium Mikrobiologi Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes
Makassar dengan sampel yang digunakan yakni Mie Basah yang berasal dari salah
satu jualan pedagang di salah satu Pasar Kota Makassar didapatkan hasil yakni kandungan
formalin yang terkandung sebesar 0 mg/l. Dalam Permenkes
1168/Menkes/Per/X/1999, formalin sendiri merupakan bahan tambahan yang dilarang
digunakan dalam makanan. Formalin biasa digunakan untuk mengawetkan mayat agar
terlindung dari bakteri pembusuk karena sifat formalin yang dapat menguatkan
jaringan tubuh. Namun sayangnya, formalin banyak disalahgunakan ke makanan guna
menambah daya tahan makanan seperti mie agar tidak mudah rusak. Mie yang
mengandung formalin biasanya memiliki daya tahan yangh lama, tampak mengilap
dan memiliki aroma khas tidak seperti mie pada umumnya. Namun pada mie yang
digunakan sebagai sampel memiliki ciri tidak beraroma khas, tidak mengilap dan
uji laboratorium yang menyatakan kandungan formalin sama dengan nol yang
berarti mie aman dikonsumsi dan tidak berdampak negative pada Kesehatan.
Ø Pemeriksaan
Sianida Pada Udang
Berdasarkan hasil pemeriksaan sianida yang dilakukan
di laboratorium mikrobiologi jurusan kesehatan lingkungan terhadap sampel
makanan yaitu udang dengan menggunakan metode sianida test kit untuk melakukan
uji kualitatif keberadaan sianida pada sampel udang tersebut. Dan dari hasil
uji tersebut didapatkan hasil sampel udang yaitu 0 mg/l atau negative
mengandung sianida karena setelah sampel udang tersebut ditambahkan pereaksi 1
sendok CN-1, 1 sendok CN-2, dan 3 tetes CN-3 sampel udang tersebut tidak
mengalami perubahan warna. Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) batas
maksimum untuk kadar sianida (HCN) khususnya pada udang adalah 0,016 – 0,014
mg/l untuk kadar normal sianida. Sehingga dapat dikatakan bahwa udang yang
berasal dari pasar kota makassar ini aman untuk dikonsumsi karena negative atau
tidak mengandung sianida. Adapun ciri-ciri yang mengindikasikan bahwa udang
tersebut tidak mengandung sianida adalah tidak berbau, tidak berlendir, dan
tidak terasa pahit, karena makanan yang mengandung sianida maka akan terasa
pahit. Udang yang tidak mengandung sianida ini dapat disebabkan oleh faktor
lingkungan yang dimana lingkungan tempat pengambilan udang ini tidak tercemar
oleh sianida.
Ø Pemeriksaan
Arsen Pada Udang
Berdasarkan
hasil pemeriksaan arsen yang dilakukan di laboratorium mikrobiologi jurusan
kesehatan lingkungan terhadap sampel makanan yaitu udang menggunakan metode
arsen test kit untuk melakukan uji kualitatif keberadaan arsen pada sampel
udang. Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) batas maksimum cemaran
arsen (As) dalan pangan khususnya udang adalah 1,0 mg/kg dan berdasarkan hasil
pemeriksaan kadar arsen pada sampel makanan yaitu udang di dapatkan hasil yaitu
0 mg/l. Hasil tersebut dapat di katakan bahwa udang tersebut tidak mengandung
kadar arsen yang ditandai dengan tidak terjadi perubahan warna pada sampel
udang setelah ditambahkan perekasi arsen 1 dan arsen 2 masing-masing sebanyak 1
sendok. Sehingga udang dari pasar kota Makassar ini aman dan layak untuk
dikonsusmsi karena tidak mengandung arsen. Udang yang tidak mengandung arsen
ini dapat disebabkan karena tempat pengambilan udang berasal sebelum dipasarkan
dan diperjual belikan tidak mengandung arsen dan setelah sampai dipasar udang
tersebut juga tidak terkontaminasi oleh air yang terkontaminasi arsen yang
digunakan penjual untuk tetap menjaga kesegaran udang agar tidak terlihat
kering.
Ø Analisa
Hasil Pemeriksaan Formalin Pada Sampel Udang
Berdasarkan hasil pemeriksaan sample mie basah yang
dilakukan di laboratorium Mikrobiologi Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes
Kemenkes Makassar didapatkan hasil kandungan formalin pada sampel udang yakni 0
mg/kg. Berdasarkan PERMENKES 1168/MENKES/X/1999 Formalin merupakan bahan kimia
yang dilarang penggunaannya pada makanan.Menurut IPCS Tahun 2006 menetapkan
batas toleransi formalin yang dapat diterima tubuh adalah maksimal 10-20 mg/kg.
Hal ini menandakan bahwa sampel udang yang diperiksa aman untuk dikonsumsi
karena tidak memiliki kandungan formalin yang dapat berbahaya bagi tubuh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak adanya kandungan formalin pada sampel udang
menandakan bahwa pedangang tidak menggunakan bahan kimia sebagai bahan untuk
memperpanjang umur simpan udang agar udang tidak mudah busuk. Hal ini dapat
dilihat dari sampel udang yang mengelurkan bau amis yang kuat sehingga
mengundang banyak lalat pada saat sample di letakan diluar ruangan, hal ini
merupakan ciri fisik dari makanan laut yang tidak menggunakan formalin.
BAB
IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
A. KESIMPULAN
Ø Berdasarkan
parameter pemeriksaan merkuri pada sample udang didapatkan hasil 0 mg/kg
kandungan merkuri pada sampel. Menurut Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2018
Tentang Batas Maksimum Cemaran Logam Berat Dalam Pangan Olahan diketahui
sebesar 0,50 mg/kg hal ini menandakan bahwa sample udang yang diperoleh
memenuhi syarat dan aman untuk dikomsumsi.
Ø Berdasarkan
parameter boraks, yang menjadi sampel adalah mie basah dan didapatkan hasil
yakni 0 mg/l. Merujuk pada Permenkes 1168/Menkes/Per/X/1999 sampel dinyatakan
memenuhi syarat dan aman untuk dikonsumsi.
Ø Untuk
pemeriksaan methanyl yellow pada sampel mie kuning didapatkan hasil yaitu 0
mg/l. Berdasarkan Permenkes 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP)
tidak di izinkan menggunakan zat pewarna methanyl yellow karena pewarna ini
hanya digunakan untuk pewarna industri tekstil (kain), kertas, cat, dan tidak
boleh digunakan sebagai bahan tambahan untuk pangan. Jadi, dari hasil
pemeriksaan sampel mie kuning menyatakan bahwa mie kuning tersebut aman untuk
di konsumsi karena tidak mengandung zat pewarna methanyl yellow.
Ø Berdasarkan
parameter pemeriksaan rhodamin-b pada sample bumbu balado didapatkan hasil
yakni0 mg/l. Berdasarkan PERMENKES
No.239/Menkes/Per/V/85, Rodhamin ditetapkan sebagai zat yang dilarang
penggunaannya pada makanan. Menurut WHO, rhodamin B berbahaya bagi kesehatan
manusia karena sifat kimia dan kandungan logam beratnya. Tidak adanya kandungan
rohodamin b pada sample bumbu balado menandakan bahwa sample bumbu balado layak
dan aman digunakan sebagai bahan penamba rasa pada makanan
Ø Berdasarkan
parameter pemeriksaan formalin pada sample mie basah didapatkan hasil 0 mg/l . Berdasarkan PERMENKES
1168/MENKES/X/1999 Formalin merupakan bahan kimia yang dilarang penggunaannya
pada makanan. Sedangkan berdasarkan standar Otoritas Keamanan Pangan Eropa
(EFSA), batas maksimum formalin yang diperbolehkan dikonsumsi dalam makanan
adalah 100 ppm (part per million) yaitu 100 mg/kg makanan per orang per har.Berdasarkan
hasil pemeriksaan sampel mie basah diketahui tidak memilii kandungan formalin
hal ini mendakan bahwa sampel mie aman untuk dikonsumsi
Ø Berdasarkan
parameter pemeriksaan sianida pada sample udang didapatkan hasil yakni 0 mg/kg . Menurut FAO dalam Darmono (2008) batas kandungan sianida
dalam makanan laut adalah maksimal 1,52
mg/kg. Hal ini menandakan bahwa sampel udang yang diperiksa aman untuk
dikonsumsi karena tidak mengandung
sianida.
Ø Berdasarkan
parameter pemeriksaan kandungan arsen
pada sample udang didapatkan hasil yakni 0 mg/kg.Berdasarkan SNI
3457:2014 diketahui batas kandungan arsen yang di perbolehkan pada udang adalah
maksimal 10 gr/kg. Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel udang diketahui aman
untuk dikonsumsi karena tidak memiliki kandungan arsen.
Ø Berdasarkan
hasil parameter pemeriksaan kandungan
formalin pada sampel udang didapatkan hasil yakni 0 mg/kg.Berdasarkan PERMENKES
1168/MENKES/X/1999 Formalin merupakan bahan kimia yang dilarang penggunaannya
pada makanan.Menurut IPCS Tahun 2006 menetapkan batas toleransi formalin yang
dapat diterima tubuh adalah maksimal 10-20 mg/kg. Tidak adanya kandungan
formalin pada sample udang menandakan udang aman untuk dikonsumsi.
B. SARAN
·
Untuk pemerintah lebih banyak lagi
sosialisasi kepada masyaralat terkait zat pewarna makanan yang berbahan kimia,
mengandung logam berat dan zat-zat yang berbahaya lainnya.
·
Diharapkan kepada dinas kesehatan maupun
BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) agar kiranya terus melakukan
pengawasan terkait zat pewarna makanan yang berbahan kimia, mengandung logam
berat dan zat-zat berbahaya lainnya. Menghindari penyalahgunaan bahan-bahan
kimia pada makanan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
DOKUMENTASI
Pemeriksaan Rhodamin-B
Pemeriksaan Sianida |
Komentar
Posting Komentar